Dengan memperhatikan serta mempertimbangkan:
-
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia,
Tbk Nomor KD.69/HK000/SEK-20/2003 tanggal 7 Nopember 2003 tentang Rahasia
Dagang Telkom;
-
Peraturan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang
Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group;
-
Peraturan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia,
Tbk Nomor PD.406.00/r.00/HK.200/COP-D3000000/2018 tanggal 2 Maret 2018
tentang Tata Kelola Keamanan Informasi; dan
-
Perlunya Karyawan Telkom Group, baik Organik maupun Non-organik, untuk
mengetahui rencana kerja Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk.
Informasi, baik dalam bentuk tertulis atau tidak tertulis, yang akan Pengguna (“Saudara”)
akses pada website icc.itdri.id (“ICC”) ini adalah informasi-informasi milik Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perusahaan”) yang tidak dibuka
untuk umum dan/atau dilindungi berdasarkan peraturan perundangan-undangan dan
peraturan internal Perusahaan, untuk selanjutnya disebut Informasi Rahasia Perusahaan,
yang tidak terbatas pada:
- Kebijakan Manajemen, seperti kebijakan terkait Human Capital, Keuangan dan Operasi.
- Data Performansi Perusahaan, seperti data traffic, Bandwidth Occupation, Successful Call Ratio (SCR) dan gangguan.
-
Rahasia Dagang Perusahaan, mencakup informasi terkait:
- Data Pelanggan;
- Market Share;
- Konsumsi Pelanggan;
- Data rencana kegiatan usaha jangka pendek dan jangka panjang, antara
lain Corporate Strategic Scenario (CSS), Corporate Annual Message (CAM),
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Data keuangan yang
belum diumumkan kepada masyarakat;
- Data pengadaan, pembangunan, operasi dan pemasaran yang belum dan
tidak akan diumumkan kepada masyarakat/pihak lain;
- Data terkait akun, termasuk password, yang digunakan untuk mengakses ICC
- Informasi lain yang dianggap rahasia berdasarkan pertimbangan unit/pejabat yang
berwenang
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, Saudara wajib memperlakukan
Informasi Rahasia Perusahaan yang diperoleh pada saat mengakses ICC sebagai berikut :
- Wajib melindungi dan tidak membocorkan Informasi Rahasia Perusahaan kepada
siapapun dan/atau pihak manapun kecuali mendapat ijin sebagaimana diatur
dalam peraturan Perusahaan;
- Menghindari pengungkapan informasi secara tidak disengaja. Saudara dilarang
berdiskusi tentang hal-hal yang berhubungan dengan segala Informasi Rahasia
Perusahaan kepada Mitra Kerja, pesaing, perusahaan lain, termasuk kepada
anggota keluarga serta pihak-pihak eksternal yang tidak mempunyai kewenangan
-
Tidak menyampaikan kepada siapapun yang tidak mempunyai kewenangan untuk
menerima, baik di dalam maupun di luar Perusahaan.
Dengan ini, Saudara telah membaca, memahami serta menyetujui Terms and
Condition/Syarat dan Ketentuan ini. Sehingga, Saudara serta pihak-pihak lain, bersedia
diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila berdasarkan proses
pembuktian, diketahui dan terdapatnya bukti-bukti dikemudian bahwa telah terjadi
pelanggaran atas butir-butir di atas.
Apabila dalam mengakses bagian Hall 4 ini terdapat pertanyaan, kekhawatiran dan
umpan balik, Saudara dapat menyampaikan kepada kami dengan menghubungi
“Helpdesk” yang terdapat dalam platform ICC.
Dengan adanya Syarat dan Ketentuan ini kami harap dapat menjadi perhatian Saudara,
terlebih dalam mengakses bagian Hall 4 yang terdapat dalam platform ICC.
Perihal : Penyampaian Materi Stadium Generale B2B Services & Infrastructure Readiness in Telkom Regional post 5 Bold Moves
Substansi/Isi :
-
Menunjuk :
-
Corporate Strategic Scenario Telkom Group 2023-2025;
-
Corporate Annual Message 2022;
-
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk Nomor KD.69/HK000/SEK-20/2003 tanggal 7 Nopember 2003
tentang Rahasia Dagang Telkom;
-
Peraturan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia,
Tbk Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014
tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group;
-
Peraturan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk Nomor PD.406.00/r.00/HK.200/COP-D3000000/2018 tanggal
-
Mempertimbangkan :
-
Bahwa dalam menjalankan perkembangan bisnis Perusahaan serta praktek
bisnis, diperlukannya Karyawan Telkom Group, baik Organik maupun
Non-organik, untuk mengetahui rencana kerja Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk;
-
Bahwa 5 Bold Moves merupakan salah satu rencana kerja Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan merupakan
Informasi Rahasia Perusahaan;
-
Bahwa Informasi Rahasia Perusahaan merupakan Informasi Perusahaan
yang penting dan harus selalu dijaga kerahasiaannya baik yang bersifat fisik
maupun elektronik yang meliputi Kebijakan Manajemen, Data Performansi
Perusahaan, Informasi yang termasuk Rahasia Dagang Perusahaan, hingga
Informasi lain yang dianggap rahasia berdasarkan pertimbangan
unit/pejabat yang berwenang; dan
-
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk
menetapkan mekanisme penyampaian Materi Stadium Generale B2B
Services & Infrastructure Readiness in Telkom Regional post 5 Bold Moves.
-
Sehubungan dengan telah terlaksananya “Stadium Generale B2B Services &
Infrastructure Readiness in Telkom Regional post 5 Bold Moves” pada Kamis, 15
Desember 2022, berikut ini kami sampaikan materi-materi yang telah dipaparkan
oleh :
-
CEO TelkomGroup
Topic : Grand Why Transformasi & Best Practice Telco
-
CHCO TelkomGroup
Topic : Learning Program B2B IT Service for TREG
-
CSO TelkomGroup
Topic : Strategy 5 Bold Moves serta B2B IT Service
-
CTO TelkomGroup
Topic : Proses Transformasi Infrastructure
-
Plt. CEO EB TelkomGroup
Topic : Proses Transformasi, Kondisi Lingkungan dan Tantangan Bisnis dari
B2C menjadi B2B
Sebagaimana terlampir dalam NDE ini agar dapat menjadi bahan pedoman
hingga informasi bagi setiap Karyawan TelkomGroup.
-
Adapun maksud dan tujuan disampaikannya materi ini sejalan dengan beberapa
hal sebagai berikut :
-
Memberikan pedoman agar dapat memberikan dampak kepada
pelanggan;
-
Meningkatkan capability B2B sebagai salah satu prioritas dalam mencapai
keberhasilan 5 Bold Moves;
-
Membangun semangat profesionalisme dan service excellence melalui
pengembangan people capabilities, lean business process, sophisticated IT
tools dan strong partnership untuk memenangkan pasar B2B Digital IT;
-
People development harus melakukan re-skilling & upskilling Telkom
Regional harus segera dijalankan; dan
-
Talent development adalah prioritas dalam memastikan pengelolaan
infrastruktur dapat mendukung keberlanjutan bisnis.
-
Sehubungan materi yang dilampirkan dalam NDE ini merupakan Informasi
Rahasia Perusahaan, setiap pengaksesan materi terlampir memerlukan password
yang dalam hal ini telah didaftarkan dan disesuaikan dengan masing-masing
TREG. Untuk informasi terkait password tersebut, Saudara dapat menghubungi
PIC masing-masing TREG yang telah ditetapkan dan terlampir di Nota Dinas ini.
-
Nota Dinas ini dapat didisposisi kepada karyawan yang tugas dan fungsinya
berkaitan dengan materi terlampir, dengan berkoordinasi dengan PIC dari
masing-masing TREG yang telah ditetapkan.
-
Mohon untuk dapat menjaga kerahasiaan materi terlampir dan informasi yang
Saudara dapatkan terkait rencana kerja dimaksud pada NDE ini, dan tidak
menyebarluaskannya kepada pihak yang tidak berwenang.
-
Demikian disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam Telkom Group: Amanah, Kompeten, Harmonis!
Salam Telkom Group: Loyal, Adaptif, Kolaboratif!
Salam Telkom Group: WIN DIGITAL!
Berdasarkan poin yang tertera pada nomor 5 (lima) di Nota Dinas, maka kami
informasikan bahwa masing-masing Telkom Regional (TREG) memiliki PIC
masing-masing yang bertugas dalam :
-
Melakukan koordinasi kepada karyawan TelkomGroup apabila ada yang
membutuhkan Materi Stadium Generale B2B Services & Infrastructure Readiness in
Telkom Regional post 5 Bold Moves.
-
Mencatat data karyawan TelkomGroup yang membutuhkan Materi Stadium
Generale B2B Services & Infrastructure Readiness in Telkom Regional post 5 Bold
Moves serta selalu menginfokannya kepada tim terkait.
-
Apabila ada karyawan TelkomGroup yang ditujukan dalam Nota Dinas ini
bermaksud untuk mendisposisi atau memforward Nota Dinas ini, maka data dari
karyawan tersebut harus dicatat oleh PIC dari masing-masing TREG.
Dengan mempertimbangkan 3 (tiga) poin diatas, maka PIC dari masing-masing TREG
sebagai berikut :
-
TREG 1
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 2
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 3
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 4
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 5
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 6
Nama :
NIK :
Posisi :
-
TREG 7
Nama :
NIK :
Posisi :
Dengan tercantumnya nama Bapak/Ibu dalam lampiran Nota Dinas ini telah menjadi
kewajiban Bapak/Ibu dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditentukan
tersebut dengan baik dan benar. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kesalahan
ataupun kecerobohan, maka Bapak/Ibu akan digantikan dengan PIC dari TREG terkait.
Demikian informasi yang kami sampaikan, terima kasih.